Oleh ; Ahmad Rusdiana
GURU dalam perspektif pendidikan, merupakan komponen terpenting dari semua komponen yang tersedia, kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat, posisinya memiliki peran yang cukup strategis, central, bahkan menjadi penentu terjadinya keberhasilan interaksi edukatif dalam pembelajaran. Telebih di era merdeka belajar yang bersentuhan langsung dengan pembentukan genarasi hebat yang berkarakter, berilmu pengetahuan luas, dan skill mumpuni yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Bagaimana tidak? di sekolah, guru merupakan orang pertama yang mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik.
Tugas utamanya antara lain membimbing, mengajar, dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa ”guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. (UU No. 14 tahun 2005)
Sebagai pekerja profesional, guru dipahami sebagai profesi yang tidak sembarang orang mampu melakukannya, guru memerlukan keterampilan khusus untuk mengajar (teaching skill), pemahaman yang utuh tentang peserta didik ketika melaksanakan pendidikan, serta kepribadian yang cakap dalam pembinaan para peserta didik. (baca: http://beritadisdik.com/news/kaji/kinerja-guru-profesional).
Profesi guru perlu ditumbuhkan atas kesadaran pribadi, minat yang tumbuh untuk menjadi guru tidak boleh didasarkan atas paksaan siapapun. Pilihan profesi guru tidak boleh juga didasarkan atas pemikiran trial and eror, karena pekerjaan mendidik, mengajar bukan kegiatan pemagangan yang bisa dilakukan oleh siapa pun. Jika pilihannya menjadi guru, maka pilihan profesi guru sudah selayaknya menjadi pilihan utama dan terakhir. Profesi yang menuntut komitmen diri untuk terus belajar, dan berupaya melakukan peningkatan kemampuan secara kontinue dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
Pembelajaran efektif dan bermakna adalah kegiatan yang dilakukan atas dasar ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik. Capaian pembelajaran sangat bergantung pada seberapa besar keseriusan guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran yang akan digunakan. Dalam platform merdeka belajar, guru berperan sebagai: (1) sosok pengajar inovatif (innovative teacher) yang mampu mengembang-kan perangkat pembelajaran kreatif. Untuk mencapai profil Pancasila diharapkan harus mampu melakukan kreasi dan inovasi pembelajaran secara kontinue. Saat ini tersedia lebih dari 2000 referensi perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka yang dapat diakses para guru; (2) guru sebagai pembelajar yang dalam kesehariannya harus terus belajar. Salah satunya dengan pelatihan mandiri untuk memperoleh materi pelatihan berkualitas dengan mengaksesnya secara mandiri. Guru juga dapat memperoleh video inspiratif dengan mengembangkan akses ysng tidak terbatas; (3) guru sebagai sosok kreatif yang tetus berkarya. Dalam kesehariannya, guru dapat membangun portofolio, bahan ajar, lembar kerja peserta didik, modul, dan perangkat pembelajarannya sebagai hasil karya yang terpublikasi dan dimanfaatkan para peserta didik.
Itulah makna sebenarnya kurikulum merdeka, terlepas dari apakah sekolah/madrasah menerapkan kebijakan kurikulum 2013 atau kurikulum merdeka (baca: kurikulum protipe) sekalipun semua sangat bergantung pada kreatifitas dan inovasi guru dalam pembelajaran.
Dalam perspektif pendidikan, merdeka belajar dapat bermakna, yaitu: (1) bagi peserta didik secara merdeka dapat memperoleh kompetensi yang diperlukan melalui berbagai pembelajaran guna menyongsong masa depan yang lebih baik. (2), bagi guru merdeka belajar berarti berupaya melakukan rancangan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran melalui berbagai pendekatan, sehingga tercapai pembelajaran yang optimal dan bermakna bagi peserta didik. Begitu penting posisi keduanya, guna mengiplemetasikan kebijakan kurikulum yang diterapkan pemerintah, semua sangat bergantung pada kesiapan dan kematangan gurunya dalam menjalani kegiatan pembelajaran di kelas. Fenomena itu itu, menuntut guru hebat.
Guru hebat adalah guru yang mampu menerapkan kegiatan pembelajaran kreatif dalam situasi dan kondisi apapun. (Hasanuddin, 2022). Efektifitas pemberlakuan kurikulum sangat ditentukan oleh kesiapan seorang guru yang secara merdeka mampu mengembangkan kegiatan pembelajaran bermakna. Keberadaan guru dirasakan begitu sentral dan dominan, tidak ada titah guru yang dibantah muridnya. Dengan begitu sungguh tidak ringan tugas guru. Pertanyaan kemudian bagaimana upaya menjadi Guru Hebat di Era Merdeka Belajar? Hasanuddin, (2022), mengidetifikasi setidaknya ada 5 tugas mulia guru hebat, diantaranya:
Pertama; tugas guru di sekolah/madrasah harus menciptakan dokumen kurikulum yang adaptif dengan kebutuhan peserta didik dan mampu mengembangkan bahan ajar yang didesain secara mandiri.
Kedua; Budaya merdeka guru dalam mengembangkan bahan ajar berdasarkan kebutuhan kompetensi minimal perlu ditradisikan oleh setiap guru di manapun, karena hanya melalui kemandirian inilah kreatifitas dan inovasi pembelajaran bisa diwujudkan.
Ketiga; Tradisi riset dan budaya baca sebagai tuntutan literasi membaca harus menjadi aktifitas alamiah rutin bagi setiap guru.
Keempat; guru harus terus berusaha beradaptasi menemukenali semua kebutuhan peserta didik, metode pembelajaran merupakan ragam pilihan yang dijadikan opsi dalam setiap kegiatan pembelajaran. Berfikir bebas dalam memilih metode juga menjadi pilihan guru kreatif dalam mengakomodasi tuntutan pembelajaran.
Kelima; guru harus berfikir inovatif selalu menjadi kebutuhan, tidak ada aktifitas pembelajaran yang dilakukannya tanpa hal baru yang menyenangkan.
Keenam; guru harus melakukan pengembangan diri melalui ragam pembelajaran, fikirkan kebutuhan peserta didik.
Tdak hanya sapai di situ, masih bayak tugas mulia dan hebat lainnya yang melekat pada tugas fungsi guru yang belum teridentifikasi. Maka dari itu, “Teruslah menjadi menjadi guru hebat, guru yang selalu menginspirasi, guru kreatif yang selalu berfikir untuk sebuah perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan”.
Wallahu’alam Bisowab
Penulis:
Ahmad Rusdiana, Pemerhati Pendidikan, Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti, Pengampu mata kuliah manajemen pendidikan; Penulis buku: Pendidikan Profesi Keguruaan, Manajemen Pendidikan Karakter, Manajemen Pendidikan nilai, Manajemen pendidikan Multikultural; Inovasi Pendidikan, Manajemen Kurikulum, Kepenpemimpinan Pendidikan; Manjemen Perencanaan Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan, Kewirausahaan Teori dan Praktek; Manajemen Evaluasi Program Pendidikan; Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Mishbah Cipadung Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2) https://www.google.com/ search? q=buku+a. rusdiana+shopee&source (3) https://play. google.com/ store/ books/author?id.
Catatan ; Isi tulisan diluar tanggung jawab redaksi.